BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia
POTRETRI007.COM - Medan. Masyarakat mengaku gerah dengan ulah cukong judi tembak ikan yang beralamatkan di eks Gedung Macan Yaohan Jalan Pelita Kelurahan Pulo Brayan Kota, baru digrebeg oleh sejumlah aparat, selang beberapa saat kemudian beroperasi kembali, Jum’at (26/11/21).
Keterangan warga sekitar di lokasi judi tembak ikan yang disebut sebut milik Akun tersebut tetap beroperasi seakan ‘kebal hukum’ padahal baru saja digrebeg aparat keamanan. “ Hebat kali bah, baru saja digrebeg langsung berani buka,” ujar Hen salah seorang warga kemarin.
Sebelumnya, pada Kamis (25/11/21) petugas kepolisian bersama TNI AL, Lantamal I Belawan mendatangi lokasi areal belakang gedung eks Supermarket Macan Yaohan Brayan di Jalan Pelita Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan.
Warga menuturkan, sejumlah aparat berseragam loreng dan coklat tersebut masuk ke salah satu gedung yang dijadikan sebagai arena tempat perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan.
Pantauan awak media dilokasi, mobil truck milik Lantamal I Belawan tersebut tampak masuk ke dalam halaman lokasi perjudian untuk mengangkut para pemain dan 9 unit mesin ketangkasan tersebut.
Sedikitnya 7 orang diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan bersama barang bukti mesin game ketangkasan tembak ikan.
“2 orang kasir, 3 orang pemain dan 2 orang penjaga yang diamankan bang,” ucap warga yang mengaku sering mampir di lokasi tersebut. (Hs)
Komentar
Posting Komentar