BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia
POTRETRI007.COM - Helvetia. Gudang penimbunan limbah B3 berdiri di atas tanah garapan PTPN II. Gudang penimbunan limbah di pasar IX Helvetia itu sarat masalah. Jum’at (14/1/2022) pukul 17.00 Wib.
Pantauan tim media di lapangan, 1 unit mobil tangki dengan no pol BL xxx B warna kuning muatan limbah B3 (Oli kotor) melintas di jalan Tol kampung Salam Belawan.
Mobil tangki tanpa plat belakang itu melaju ke jalan Marelan Raya dan berhenti di depan gudang penimbunan limbah B3 di pasar 9 Helvetia.
Dari dalam gudang No. 178 tersebut, terlihat sejumlah mobil tangki yang diduga muatan limbah B3.
Selain itu, kegiatan pengolahan limbah juga terlihat di dalam gudang tersebut. Sekitar 7 bulan yang lalu, gudang penimbunan limbah B3 di kawasan tanah garapan PTPN II itu digerebek petugas Lingkungan Hidup bersama petugas Kepolisian.
Menanggapi keberadaan gudang penimbunan limbah B3 tersebut, pemerhati lingkungan hidup Sumatera Utara Fauzi (36) minta dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara lakukan cek and ricek.
“Keberadaan gudang penimbunan limbah B3 di Helvetia harus ditindak lanjuti Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, bila gudang penimbunan limbah itu tidak kantongi izin penimbunan dan izin pemanfaatan, maka harus ditindak tegas”, ucap Fauzi.
Dinas Lingkungan Hidup, Roy ketika dikonfirm melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (14/01/2022) akan lakukan cek lokasi.“Kami akan lakukan pengecekan dulu pak”, jawab Roy singkat. (Hs)
Komentar
Posting Komentar