Langsung ke konten utama

Kapal Tongkang Sun Lion II Membawa limbah Tanah Karak Sandar Di dermaga PT. Cipta Rimba Jaya tidak miliki Side Bourd

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia


POTRETRI007.COM - BELAWAN. Bisnis ilegal, soal sulap izin ataupun pelanggaran peraturan lainnya mulai jalur darat dan laut Medan Belawan tempatnya. Segala aktivitas ilegal dapat jalan mulus tanpa hambatan. Selasa (12/04/2022).

Jalur laut misalnya, pelanggaran lalu lintas kapal tongkang tidak jadi masalah. Kemarin dermaga khusus Tjipta Rimba Djaya di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dijadikan tempat sandar kapal umum. Padahal perizinan dermaga Tjipta Rimba Djaya itu khusus dipakai kepentingan sendiri.

Informasi yang dihimpun Aliansi Wartawan Medan Utara, Sabtu (2/4/2022), dermaga Tjipta Rimba Djaya merupakan terminal khusus untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) bukan sebagai dermaga umum.

PBM BB melakukan kegiatan muat tanah karak melalui Dermaga Khusus Tjipta Rimba Djaya. Hal itu dilakukan diduga untuk menghindari dermaga konvesional Pelabuhan Belawan yang dikerjakan tenaga Pelabuhan.

Ribuan ton tanah karak yang diangkut kapal tongkang Sun Lion II tersebut di muat bukan untuk kepentingan PT Tjipta Rimba Jaya. PBM BB diduga menghindari jasa tanaga kerja bongkar muat (TKBM) Upaya Karya dan ijin Otoritas Pelabuhan Belawan.

Rumor yang berkembang di lapangan, ribuan ton tanah karak tersebut dibawa ke kawasan Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara untuk kepentingan proyek PLTU yang ditangani warga Belawan berinisial Haji SD dan MZL). Tanah Karak tersebut dimuat ke dalam kapal tongkang Sun Lion II melalui dermaga Pelabuhan Tjipta Rimba Djaya dengan perusahaan bongkar muat PT PBM BB (Milik PNMN).

Kapal tongkang Sun Lion II tidak boleh muat material tanah karak disebabkan kapal tongkang itu tidak memiliki sideboard (Dinding kapal) yang berpotensi resiko pencemaran air laut.

Kegiatan muat tanah karak ke kapal tongkang Sun Lion II di dermaga PT. Djipta Rimba Djaya itu jadi perhatian publik. Masalahnya aktivitas ilegal itu dapat berjalan mulus tanpa sentuhan Syahbandar Utama Belawan dan Otoritas Pelabuhan Belawan.

Kepala Syahbandar Utama Belawan melalui Humas Jujur, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (12/04/2022) belum dijawab. Humas tersebut sedang berada di Jakarta. (Hs)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otoritas Pelabuhan Belawan (OP) Sesalkan oknum LPM Tadinya Audiensi Malah Jadi Pencemaran Nama Baik Otoritas Pelabuhan (OP)

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No. 01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU- 94803 .AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia POTRETRI007.COM - BELAWAN. Otoritas Pelabuhan Utama Belawan sesalkan penyalahgunaan hasil pertemuan audiensi oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan. Nama baik institusi Pemerintah Otoritas Pelabuhan Utama Belawan itu terusik. Rabu 22/06/2022 sekitar pukul 16.00 Wib. "Kita dituduh yang macam-macam dan tanpa bukti, kami (Otoritas Pelabuhan Utama Belawan) merasa telah terjadi pencemaran nama baik. Untuk itu kami menunggu perintah Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan". Demikian dikatakan Kasubbag Humas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Siswati Afrillani Sinaga menjawab pertanyaan Aliansi Wartawan Medan ...

Pertina Sumut Berhasil meraih Juara umum Kejurnas Tinju Junior Youth - Elite 2022 Di Gor Mini Dispora Sumut.

B ERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No. 01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU- 94803 .AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia POTRETRI007.COM - Medan. Pertina Sumut meraih gelar juara umum Kejurnas Tinju Junior-Youth-Elite 2022 di GOR Mini Dispora Sumut di Jalan Pancing Medan yang berakhir, Rabu (10/8) malam. Ketua panitia pelaksana Kejurnas yang juga Ketua Pengprov Pertina Sumut, Sabam Parulian Manalu SE MAP PHD mengungkapkan rasa gembiranya Sumut berhak atas gelar juara umum setelah meraih total medali terbanyak. Sumut menambah 11 medali emas pada hari terakhir Kejurnas, dan akhirnya mengoleksi total 13 medali emas. Sehari sebelumnya, Sumut sudah mengoleksi 2 medali emas, melalui Vika Pardede dan Rudianto Hutasoit.  Keberhasilan ini, menurut Sabam Mana...

Nelayan Menjerit, Harga BBM SOLAR Melambung Menjadi 7000/Liter Akibat ulah mafia minyak

BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia POTRETRI007.COM - M edan Labuhan - Nelayan skala kecil khususnya di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan menjerit. Masalahnya nelayan tersebut harus beli BBM solar di tengkulak seharga Rp. 7 ribu per liter. Rabu (06/07/2022) pukul 11.30 Wib. "Tolonglah bantu kami pak, sekarang kami harus beli minyak (BBM solar) Rp. 7 ribu per liter, sudahlah susah sekarang makin susah". Demikian dikatakan nelayan skala kecil Pekan Labuhan, Junaidi (57).  BBM solar di SPBN sudah tidak ada lanjut Junaidi, jadi kami terpaksa beli di tengkulak, karena kami harus melaut mencari nafkah, keluh Junaidi dengan menenteng drigen BBM. Hal senada juga d...